Melalui Ops Yustisi Polsek Hanau Terus Ingatkan Warga Untuk Selalu Disiplin Prokes

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinveatigasi.com – Seruyan – Polsek Hanau – Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Hanau jjran Polres Seruyan, yang Kesekian Kalinya dilaksanakan Ops Yustisi Implementasi Inpres No. 06 Tahun 2020 Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP.

Pagi ini Polsek Hanau Polres Seruyan dan timb Gabungan Melaksanakan Ops Yustisi Gabungan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Pasar Tradisional dan dan Pusat Perbenlanjaan Modern yg ada di Wilayah Kec. Hanau Kab. Seruyan Prop. Kalteng. Minggu (20/6/2021).

Dalam Kegiatan Ops Yustisi Gabungan Tersebut Terjaring beberapa Pelanggar Protokol Kesehatan Yang Tidak Menggunakan Masker Dilakukan Penindakan Sanksi administrasi dan selalu mengingatkan untuk selalu disiplin Prokes Covid-19.

Kapolres Seruyan Akbp Bayu Wicaksono, SH., SIK., M. Si. melalui Kapolsek Hanau Akp Azmi Halim Permana, SIK menuturkan “Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19”

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19” Ungkap Kapolsek Hanau Akp Azmi Halim Permana, SIK.

(P)

 

 

Editor : Idp

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *