Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai Pelayanan Publik SPKT Polres Kobar jajaran Polda Kalteng yang melayani berbagai keperluan masyarakat salah satunya pelayanan terhadap masyarakat yang membawa serta buah hati.
Masyarakat atau pemohon yang membawa serta buah hatinya dapat memanfaatkan fasilitas ruang bermain anak yang ada di SPKT, agar buah hati tidak merasa jenuh pada saat orang tuanya mengantri pelayanan kepolisian.
Seperti yang terlihat saat salah satu pemohon memanfaatkan fasilitas ruang bermain anak, senin (13/02/2023).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. menuturkan bahwa fasilitas ruang bermain anak ini disiapkan agar pelayanan juga memberikan prioritas terhadap balita pemohon yang sedang melakukan pengaduan maupun kepengurusan surat menyurat di SPKT polres kobar.








