Buserinvestigasi.com – Seruyan – Personil Polsek Hanau Polres Seruyan, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan memanfaatkan Spanduk sebagai media interaksi dengan masyarakat yang akan dijumpainya, Selasa(12/10/21).
Spanduk Yang digunakan Bertuliskan diantaranta Stop Pungli !!! “Jangan Memberi Jangan Menerima Dan Laporkan“ ada pungli laporkan segera, serta mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Hanau Ipda Ihsan Tio Basir, S. Tr. K., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,”. Tandas Ipda Basir.
(R)