Buserinvestigasi.com- Palangka Raya – beredar kabar bahwa Pemerintah Pusat telah turun ke Kabupaten Kotawaringin Timur guna mengaudit 2 Perusahaan Kebun Sawit, dikutip dari Tabengan.com, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan bahwa 2 Perusahaan Sawit yang diaudit tersebut adalah PT. MAKIN GROUP dan PT. Best Agro, Minggu (25/09/2022).
Ditegaskan oleh Halikinnor bahwa jika nantinya hasil audit ditemukan pelanggaran terkait perizinan, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LIING (Lembaga Indevenden Investigator) Prov. Kalimantan Tengah Masroby menyambut baik hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa sudah seharusnya Perusahaan-Perusahan Perkebunan Kelapa Sawit harus di audit baik itu dari segi perizinan maupun dari tata kelola perusahaannya.
“Bagus itu, itulah yang ditunggu oleh masyarakat yaitu perusahaan sawit ini diaudit perizinannya,” ujarnya.
selain itu Masroby meminta agar Tim Audit dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah daerah agar transparan atas hasil audit dari Tim Pusat tersebut.
“Tim audit dan Pemda Kotim saya minta untuk transparan untuk memberikan hasil audit itu kepada masyarakat agar masyarakat tau, jangan hanya diam saja,” tambahnya.
Selain itu Masroby berpesan agar masyarakat sama-sama mengawal dan meminta hasil audit tersebut.
“Kita berpesan agar masyarakat sama-sama ikut bahkan kalau bisa dilibatkan dalam hal audit Perusahaan Sawit tersebut agar terciptanya transparansi di hadapan publik,” Tutupnya.
(RU)
Link Berita Tabengan.Com : https://www.tabengan.co.id/bacaberita/71568/pemkab-kotim-audit-pt-makin-group-dan-pt-best-agro/