Keren, Sat Lantas Polres Seruyan Rutin Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Ke Perkantoran Dinas*

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Seruyan Jajaran Polda Kalteng – Sebagai Wujud Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, dan sebagai upaya untuk menjadikan Kabupaten Seruyan menjadi daerah sadar tertib berlalulintas maka Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan rutin melaksanakan koordinasi dan sosialisasi kamseltibcar lantas ke perkantoran dinas di Kabupaten Seruyan. Seperti halnya pagi ini kegiatan tersebut di laksanakan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Seruyan. Kamis (03/11/2022)

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro S.T. mengatakan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini diberikan untuk mencegah adanya kecelakaan lalu lintas saat mobil dari dinas pemadam kebakaran menuju tempat kebakaran.”

 

Pak Amboro menambahkan “tujuan dikumpulkannya petugas pemadam kebakaran itu, agar para sopir dan anggota pemadam bisa mengerti UU Lalu Lintas dan lebih berhati-hati saat menuju tempat kejadian musibah kebakaran terutama di wilayah pemukiman warga masyarakat.

 

Kasat Lantas juga menambahkan “Kegiatan sosialisasi ini didasari dari pengamatan di lapangan setiap kali ada kebakaran pasti masyarakat juga ikut panik dan banyak yang ikut mendatangi musibah kebakaran tersebut. Sehingga rawan adanya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

 

“Sehingga untuk antisipasi kejadian tersebut kita berikan pengarahan serta sosialisasi UU Lalu Lintas. Jangan sampai petugas pemadam kebakaran membahayakan diri sendiri dan orang lain saat di jalan raya dengan kecepatan tinggi saat menuju ketempat kejadian. Selalu perhatikan agar pengendara kendaraan pemadam harus yang benar benar menguasai serta memiliki SIM serta kendaraan harus di lengkapi sirene serta Toa untuk memberikan peringatan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak kita kehendaki. pungkasnya.

(Rs)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *