Buserinvestigasi.com- Seruyan Jajaran Polda Kalteng – Siang ini bertempat di ruang besuk Sat Tahti Polres Seruyan dilaksanakan giat persidangan secara daring(online) oleh para tahanan. Rabu(14/12/2022)
Sat Tahti Polres Seruyan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan menyelenggarakan persidangan secara daring (online) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 kepada para tahanan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K., melalui Plt. Kasi Propam IPDA Royen Siahaan, S.H., memerintahkan personel nya untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang ada dilingkungan Polres seruyan, salah satunya yaitu melakukan pengawasan sidang online yang bertempat di ruang Besuk Tahanan Sat Tahti Polres Seruyan.
“Dalam pelaksanaan persidangan ini juga selain anggota Propam yang melaksanakan pengawasan, anggota piket jaga tahanan juga terlibat untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan selama berjalan nya sidang”ujarnya
“Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Propam Polres Seruyan merupakan salah bentuk tugas pokok Propam yaitu pengawasan, pengawasan ini harus dilaksanakan agar tidak ada terjadinya penyalahgunaan dalam penegakan hukum” tutupnya
(R)








