Buserinvestigasi.com – Seruyan – Saat ini kabupaten seruyan berada dalam zona kuning covid-19, meskipun begitu kita tidak boleh terlalu senang dengan pencapaian tersebut khususnya personel polres seruyan harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam segala aktivitas kerja yang dilakukan di mako polres seruyan, Jalan Jend. Ahmad Yani Kuala Pembuang. Rabu (22/09/2021) pagi
Betapa pentingnya kesehatan bagi diri kita pribadi ataupun orang lain dipandang perlu untuk kita saling mengingatkan prokes covid-19, itulah yang menjadi dasar kegiatan internal ini dilakukan oleh propam polres seruyan terhadap seluruh personelnya dalam hal wajib dan patuh menggunakan masker.
Dalam kegiatan pengawasan internal yang dilakukan propam disimpulkan bahwa seluruh personel polres seruyan sudah taat dan patuh setiap harinya dalam menggunakan masker dan tidak ditemukan anggota yang tidak menggunakan masker, selain itu juga dalam kegiatannya anggota propam membantu dan memberi petunjuk cara penggunaan masker yang benar.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., Msi. melalui Kasipropam Polres Seruyan IPDA PRAMONO mengatakan “Kita seluruh masyarakat kab.seruyan wajib mengikuti prokes covid19 yang menjadi ihktiar kita bersama dalam upaya percepatan memberantas covid-19 di indonesia, begitu pula seluruh anggota polres saya pastikan tetap menjadi contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan menjalani segala kegiatan dengan protokol kesehatan” tutupnya.
(R)