Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar – Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (kobar) jajaran Polda Kalteng Ipda Tulus Wahyanto, S.Pd. koordinasi SPDP On Line, Kamis (05/01/2023)
Di zaman modernisasi administrasi penyidikan mengalami inovasi pelayan perkara pidana secara elektronik atau on line.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Polres Kotawaringin Barat Iptu Ahmad Wirawisudawan, S.Tr.K. menyatakan sistem berbasis teknologi informasi yang menghubungkan solusi teknologi informasi yang dipergunakan di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Ditjen pemasyarakatan dan lembaga penegak hukum lain yang memiliki kewenangan penyidikan dan penuntutan sebagaimana diatur dalam perundang – undangan dalam rangka proses administrasi penanganan perkara pidana secara elektronik, terang Iptu A.Wira
Salah satu administrasi penyidikan yang dilakukan secara on line adalah SPDP yaitu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Dengan telah dimulainya administrasi penyidikan secara on line sangat diperlukan koordinasi yang baik antar instansi seperti yang dilaksanakan oleh KBO Satresnarkoba dengan Jaksa pada hari ini kantor kejaksaan negeri Kab.Kotawaringin Barat dengan tujuan mengantisipasi misscomunikasi antar penyidik, penuntut umum serta hakim.
Semoga dengan terwujudnya digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana.
Dan dengan harapan semoga dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, terang Iptu A. Wira.
(r)








