Buserinvestigasi.com – Seruyan – Pada hari Jumat Tanggal 20 Agustus 2021 Skj.08.00 Wib bertempat di ruangan Urmin Sat Reskrim Polres Seruyan Kaurmin Aipda Sugito telah melaksanakan pengecekan Operator Aplikasi HM (Hanyaken Musuh).
Maksud dan Tujuan dilakukannya pengecekan posko tersebut guna memonitoring kegiatan disetiap masing-masing posko karhutla yang tersebar di Polsek Jajaran Polres Seruyan.
Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S. R. Sianturi , S.I.K. menyampaikan tujuan di dirikan Posko Karhutla di wilayah Hukum Polres Seruyan yang letaknya berada di Seruyan Hulu hingga di Kuala Pembuang sebanyak 15 (lima belas) posko yang bertujuan untuk memudahkan kegiatan memonitor titik Hotspot Api dan kejadian kebakaran lahan dan hutan serta penanganannya.
Kasat Reskrim juga menghimbau agar kiranya warga masyarakat serta pihak perusahaan jangan sampai melakukan pembakaran lahan dan hutan dikarenakan dapat melanggar hukum, mengakibatkan pencemaran udara dan berdampak pada perekonomian Negara.
(R)