Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pengeluaran tahanan titipan Kejaksaan. Senin, 12/12/2022) pagi.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping Staf Jaksa Pidum BAGAS NAUVAL melaksanakan pengeluaran 1 tahanan titipan Kejaksaan di ruang Sat Tahti, akibat tindak lanjut proses hukum tindak pidana penganiayaan yang di selesaikan dengan DIVERSI oleh Kejaksaan.
Proses DIVERSI tersebut di lakukan mengingat tersangka masih di bawah umur dan masih bersekolah.
Setelah di lakukan musyawarah antara korban dan terlapor, makan terlapor anak an. Ramandani telah di sepakati kasusnya untuk dilakukan DIVERSI oleh Kejaksaan.
Sehingga proses selanjutnya di hentikan dan tersangka dapat di pulangkan kepada orang tuanya untuk di lakukan pembinaan.
(S)








