Buserinvestigasi.com- Kobar – Satreskrim Polres Kobar – Kasat Reskrim Polres Kobar memerintahkan kepada personil reskrim polsek jajaran untuk melakukan patroli tempat-tempat rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kamis (29/9/2022)
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K. menjelaskan “Saya Memerintahkan kepada personil Satreskrim polsek jajaran untuk melakukan patroli yang disertai dengan laporan lengkap dan dokumentasi secara real pelaksanaan kegiatan tersebut.”
Adapun maksud dan tujuan dari dilaksanakanya patroli karhutla ini adalah untuk melakukan pemantauan dilapangan, dikarenakan sudah memasuki musim kemarau dan akhir-akhir ini tingkat panas sudah mulai tinggi serta untuk dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilkum kab. Kotawaringin Barat, tambahnya. (R)