Buserinvestigasi.com- Lantas Polres Seruyan menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan upacara bendera di SMAN 1 Kuala Pembuang , Senin (16/01/2022).
Selain menjadi Irup, Kasat Lantas juga mengambil kesempatan untuk mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta menyampaikan himbauan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para siswa-siswi dan guru.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro S.T. menyampaikan untuk mengajak para siswa-siswi mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jangan lupa untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan adminstrasinya karena semuanya itu adalah salah satu syarat untuk berkendaraan,” ucapnya.
Keselamatan berlalu-lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu-lintas serta marka jalan. “Hal ini bertujuan agar para siswa menanamkan rasa disiplin dalam berlalu-lintas serta mengetahui rambu lalu-lintas secara dini agar nantinya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.








