Kapolsek Kumai Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Sungai Kapitan

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Polsek Kumai – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar) – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) –Kepala Kepolisian Sektor Kumai, Resor Kotawaringin Barat IPTU Rahis Fadhlillah, S.T.r.K, melakukan pengecekan TKP kebakaran di Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Senin (05/12/2022) Pagi

 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kumai, IPTU Rahis Fadhlillah, S.T.r.K,. mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu tanggal 4 Desember 2022 pukul 13.15 Wib Akibatnya 2 buah rumah semi Permanen beserta isinya ludes dilalap api.

 

“Rumah terbakar milik WALYONO, 39 tahun, Jawa, Islam, Alamat Jl. Panglima Utar Rt.2 Desa Sungai Kapitan Kec. Kumai Kab. Kobar dan AGIL CAHYA PERMANA, 32 Tahun,Sunda, Islam, Wirausaha, Alamat Jl. Panglima Utar Rt.2 Desa Sungai Kapitan Kec. Kumai Kab. Kobar.

 

Menurut Iptu Rahis atas kejadian tersebut, menyrut keterangan Saksi – Saksi diduga sementara penyebab terjadinya kebakaran akibat konsleting listrik di rumah korban,” ujarnya.

 

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian menurut keterangan korban, Saksi melihat api berasal dari bagian belakang rumah Mulyono kemudian api membesar dan ikut membakar rumah milik Agil pada saat terjadinya kebakaran rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemilik bekerja untuk itu barang yang ada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan.

 

Ditambahkan Kapolsek, tindakan kepolisian dengan cek TKP, bersama Petugas Pemadam BPBD dan Damkar Kec. Kumai dan Kab. Kobar, petugas PLN Kec. Kumai dan warga masyarakat yang masih berada di TKP berusaha membantu pemadaman, setelah api padam memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi dan membuat laporan Polisi Model D.

 

“Situasi terkini aman kondusif dan api telah padam namun rumah sudah terbakar habis dan sementara korban saat ini aman berada di rumah keluarganya,” tegasnya.

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *