Buserinvestigasi.com–Pada hari ini Rabu tanggal 4 Oktober 2023, Polsek Kotawaringin lama melaksanakan giat “Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang” di Kec. Kotawaringin lama Kab. Kobar Prop. Kalteng,
Tribratanews.kalteng.polri.go.id Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Kolam IPTU DWI GATOT ASMORO menyampaikan bahwa khususnya Polsek Kotawaringin lama melaksanakan Sosialisasi dan edukasi terkait adanya Tindak pidana perdagangan orang dan antisipasinya kepada warga kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolsek juga menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan ini personil Polsek Kotawaringin Lama dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga masyarakat sekitar kecamatan Kotawaringin Lama agar meminimalisir bahkan meniadakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diharapkan dengan selalu terjalinnya komunikasi antara Polri bersama Masyarakat dapat menciptakan situasi kamtibmas yg aman & kondusif di wilayah hukum Polsek Kotawaringin lama, ungkap Iptu Dwi Gatot Asmoro.(JCK).








