Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar jajaran Polda Kalteng – Kapolsek melaksanakan kegiatan Mediasi problem Solving Wali Kelas dan wali murid yang berselisih paham di SMA N 2 P Bun Kel. Madurejo Kec. Arsel Kab. Kobar. Selasa (11/02/2023) pagi.
Kegiatan Mediasi tersebut dilaksanakan bertempat di ruang guru SMA negeri 2 P Bun kegiatan mediasi diberikan kepada guru dan wali murid yang sedang berselisih paham sehingga perlu dilakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk kebaikan bersama sehingga tidak perlu diselesaikan melalui jalur hukum.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar S.H., menyampaikan demi kelancaran kegiatan mediasi terhadap warga masyarakat yang sedang berselisih paham tersebut, maka perlu kehadiran anggota Polri dan Instansi terkait untuk melakukan penyelesaian masalah tersebut guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Kami juga akan selalu memberikan pelayanan kepada warga binaanya, Harapan kami kepada warga masyarakat agar jangan segan mehubungi kami apabila memerlukan bantuan terkait dengan hukum, tutup Kapolsek. (R)








