Buserinvestigasi.com- Seruyan – Kegiatan penandatangan kerjasama pengembangan dan Implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi dalam rangka mendukung aplikasi E-Berpadu yang bertempat di Aula Pengadilan Negeri Sampit, Senin (31/10/2022).
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. menghadiri dan mengikuti langsung kegiatan penandatangan kerjasama tersebut, di dampingi Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani, S.I.K., M.M beserta dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri.
Dalam kegiatan, Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. memberikan tanggapan mengenai kegiatan penandatanganan kerjasama ini.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat menjadi lebih baik dalam pengembangan dan implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi ini dalam rangka mendukung aplikasi E-Berpadu” Ucap kapolres.
Selama berlangsungnya kegiatan, berjalan secara aman, lancar, dan kondusif.
(R)








