Buserinvestigasi.com – Seruyan–Seperti Biasa Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., mengecek posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di RT.04 RW.02 Jl.S.Parman Desa Persil Raya Kec.Seruyan Hilir Kab.Seruyan, Kamis siang (20/5/21).
Pada kesempatan itu, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi pejabat utama Polres Seruyan, Kapolsek Seruyan Hilir dan Kades Persil Raya mengecek posko PPKM skala mikro sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 dan posko PPKM skala mikro di Desa Persil Raya ini sudah bagus dan diharapkan kepala desa dibantu masyarakat bisa bermanfaat dan maksimal dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
“Apabila di desa nya ada penderita atau gejala COVID-19 segera laksanakan koordinasi dengan bhabinkamtibmas, babinsa dan puskesmas untuk lakukan langkah – langkah penanganan sesuai dengan Protokol Kesehatan,”
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan dalam pelaksanaannya di posko itu sudah terbentuk unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta petugas medis dari puskesmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking bagi masyarakat yang melakukan kontak fisik dengan pasien terpapar COVID-19.
Kami imbau warga untuk menaati protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
Menurutnya dengan dibentuk posko tersebut pemantauan dan penanganan COVID-19 akan lebih terfokus dan langsung dirasakan masyarakat di Kab.Seruyan.
(P)
Editor : IDP