BuserInvestigasi.Com — Palangkaraya — Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M., beserta pejabat utama Polda Kalteng mengikuti Vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Rumah Sakit Bhayangkara, Jl. Ahmad Yani, Kota Palangkaraya, Kamis (28/01/2021).
“Setiap penerima vaksin Covid-19 harus menerima suntikan sebanyak dua kali. Tidak hanya itu, penyuntikan vaksin juga harus mematuhi jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombespol K. Eko Saputro, SH,MH.
Eko juga menambahkan, vaksinasi dosis kedua ini harus dilakukan mengingat pada vaksin dosis pertama masih rendah dalam membentuk antibodi dan mendorong mutasi virus korona.
“Jika tidak dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua, bisa memacu infeksi tanpa gejala bagi penerima suntikan. Jadi ada kemungkinan munculnya varian Covid-19 yang mengalami mutasi yang lebih resisten terhadap antibodi yang baru terbentuk,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eko juga menjelaskan bahwa sebelum divaksin Kapolda Kalteng menjalani screening yang dilakukan oleh pihak RS Bhayangkara guna memastikan Kapolda siap divaksin.
“Usai mendapatkan vaksinasi, Kapolda berhak menerima kartu vaksin Covid-19 yang disyahkan RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya,” pungkasnya.(Pras)
Editor :IDP