Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat – SPKT Polri bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.
Tak terkecuali SPKT Polres Kobar terus berbenah diri guna memberikan kepuasan kepada masyarakat terkait pelayanan.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit SPKT I Aiptu Elvis R. saat melayani masyarakat ketika hendak membuat surat kehilangan, sabtu(31/12/2022).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, SPKT Polres Kobar berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik.








