Buserinvestigasi.com– – Polres Kotawaringin Barat – Sebagai Aparat Pelayan, Pengayom dan Pelindung masyarakat, Polri khususnya Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng dituntut untuk senantiasa humanis dalam melayani serta dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dialami masyarakat.
Seperti yang dilakukan Kanit SPKT I Polres Kotawaringin Barat Aiptu Elvis R. saat memberikan informasi terkait pelayanan, kamis (08/06/2023) pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ka SPKT Iptu Hardiyo S. mengatakan bahwa menyajikan informasi yang berkaitan kepentingan Kepolisian guna dapat diakses sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan merupakan bagian dari tugas SPKT.
” Memberikan informasi yang jelas dan dapat memberikan solusi kepada masyarakat terkait masalah yang dialami, merupakan pelayanan prima yang dirasakan langsung oleh masyarakat, jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut mengadukan permasalahannya ke SPKT Polres Kotawaringin Barat, “. Ucap Ka SPKT.








