Buserinvestigasi.com- Kobar – Pengawasan senjata api dan kontrol Ruang Tahanan Polsek jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng merupakan rutinitas para Kanit Provos, hal ini dilaksanakan dengan tujuan mengamankan senjata api dan untuk menghindari terjadinya peristiwa tahanan kabur. Jumat (28/10/2022)
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu M. Nasir, S.H, M.H menjelaskan bahwa kewajiban para Kanit Provos Polsek mengirimkan laporan disertai dokumentasi real kegiatan cek jumlah senjata api dan kontrol ruang tahanan setiap harinya.
“Sasaran pengecekan yaitu jumlah dan kebersihan senjata api, jumlah tahanan, kondisi kesehatan tahanan, kebersihan ruang tahanan, barang inventaris ruang tahanan seperti alat pemadam, CCTV, Kondisi kunci gembok pintu ruang tahanan dan kesiapan petugas jaga,” ujar Iptu M. Nasir.
Selain beberapa sasaran pengawasan tersebut diatas, para Kanit Provos agar selalu mengimbau seluruh personil Polsek tetap menerapkan protokol kesehatan baik di kantor maupun saat bertugas dilapangan.
(R)








