Buserinvestigasi.com– – Polsek Arut Utara (Aruta) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalteng. KA SPK II memberikan Himbauan kepada Warga Tentang Bahaya Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Arut Utara. Minggu ( 01/10/2023 ) Sore
Pada Hari Minggu Tanggal 01 Oktober 2023 Skj. 16.00 Wib Ka SPKT II polsek Arut Utara Aipda M. Agung memberikan himbauan kepada warga tentang Bahaya Narkoba.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H. menerangkan bahwa penyalahgunaan Narkoba itu Sangat merugikan dari segi perekonomian dan juga bisa berdampak buruk Bagi Kesehatan serta juga Bisa berdampak buruk bagi Ekonomi dan juga Rumah Tangga.
Sekali lagi Kapolsek menjelaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polsek Arut Utara. Ucapnya ( Mda ).








