Buserinvestigasi.com – Seruyan – Kapolres Seruyan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Perwira Pengendali (Padal), Ipda Sunarto bersama anggota Regu Bravo Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Saik jalan Jl. Ais Nasution, Jl. Di Panjaitan, Jl. A. Yani, Jl. Samudin, Jl. Brigjend Katamso Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Senin Pagi (03-05-2021)
Kegiatan ini kata Pak Narto berdasarkan Surat Perintah Kapolres Seruyan Nomor: Sprint / 393 /II/OPS.I.I.I /2021. Tanggal 31 Maret 2021 Tentang Kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polres Seruyan. Hal ini dilaksanakan agar tidak terjadi lonjakan pasien tertular maupun terpapar Covid 19 baru di wilayah Kabupaten Seruyan. Dalam Kegiatan Operasi Yustisi ini selain memberikan teguran lisan juga membagikan masker kepada para masyarakat pengguna jalan.
Tujuan Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Kepatuhan Masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 atau 5 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Dalam Operasi Yustisi kali ini juga melaksanakan sosialisasi tentang larangan mudik Sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 pungkas Ipda Sunarto.
(P)
Editor : IDP