JELANG EKSEKUSI TAHANAN MENUJU LAPAS KELAS II B SAMPIT, SAT TAHTI POLRES SERUYAN BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI SERUYAN LAKSAKAN RAPID TEST KEPADA 14 ORANG TAHANAN.

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Kuala Pembuang – Polres Seruyan melalui jajaran Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dan Kejaksaan Negeri Seruyan melaksanakan rapid test Covid-19 terhadap tahanan yang ada di Rutan Polres Seruyan, Kamis (22/12/2022).

 

Rapid test diawasi oleh PLH Kasat Tahti Aipda Ady Haryanto, Staff Kejaksaan Negeri Seruyan A.N Koerdi Sastra Dinata mewakili Kasi Pidum, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Kuala Pembuang dan dilakukan pengamanan oleh Piket Jaga Tahanan Rutan Polres Seruyan.

 

Tahanan yang dilakukan rapid test berjumlah 14 orang terdiri dari 12 orang tahanan Laki laki dewasa, 2 orang tahanan Perempuan dewasa. Yang mana hasil dari rapid test keseluruhan tahanan tersebut non reaktif.

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, SIK. melalui PLH Kasat Tahti Aipda Ady Haryanto menyampaikan bahwa tahanan yang dilakukan rapid test adalah tahanan yang berkas penyidikannya telah selesai dilaksanakan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelaksanaan rapid test ini juga untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat (tidak memiliki gejala Covid-19) sehingga aman dalam proses eksekusi tahanan atau pemindahan tahanan dan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan Kelas II B Sampit.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *