Intensitas Hujan Menurun, Polsek Seruyan Tengah Sebar Maklumat Polda Kalteng Cegah Karhutla

  • Whatsapp
banner 468x60

Polsek Seruyan Tengah  melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan yang dilakukan Bripka Dedi I di jalan poros Desa Sandul Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Jum’at, (22/04/2021) pagi.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Batu Ampar agar tidak terjadinya kebakaran hutan di daerah tersebut.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga Kecamatan Batu Ampar dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” kata Bripka Dedi I.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Dari pantauan yang di lakukannya, pihaknya mengaku penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari kebakaran.

(Mr)

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *