Buserinvestigasi.com- Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Kapolsek Aruta Ipda Agung rutin bagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kurang mampu di Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Minggu (02/10/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan, semua ini di lakukan untuk sedikit meringankan kebutuhan warga sehari-hari di masa pandemi ini serta kepada warga yang kurang mampu.
Sembari membagikan beras dimbau warga untuk mentaati dan menerapkan Protokol Kesehatan 5M dalam kehidupan sehari-hari.
“Serta mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam menjalani masa pandemi ini dan mendukung kebijakan pemerintah untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
(R)