Buserinvestigasi.com- KALTENG – Car free day ( CFD ) kembali diberlakukan setelah sempat vakum akibat pandemi covid-19. Seperti sebelum Pandemi covid-19, pelaksanaan car free day tetap dilaksanakan di Jalan HM Rafii atau sekitar Taman Bundaran Pancasila.
Hal ini tentu membuat masyarakat kembali hadir meramaikan car free day dengan membawa kendaraan yang tentu akan menimbulkan kerawanan tersendiri seperti tindak pidana curanmor.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.,Si. melalui Perwira Pengendali UKL Ipda Zainal Arifin melakukan himbauan kepada petugas parkir yang ada di sekitar area car free day untuk serius dalam melakukan pekerjaannya menjaga area parkir.
Hal ini untuk menghindari terjadinya tindak pidana curanmor maupun tindak pidana lainnya yang bisa merugikan para penonton yang menitipkan kendaraan di tempat parkir.
(R)








