HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-60 : Kejari Poso Bagikan Sembako dan Beras 5 Ton

  • Whatsapp
banner 468x60

POSO – Buserinvestigasi.com – Serangkaian peringatan HUT Kejaksaan Republik Indonesia atau Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XX tahun 2020, kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso menggelar aksi bakti sosial berupa pemberian beras dan paket sembako kepada panti asuhan dan warga kurang mampu.

Dengan didampinggi sejumlah jajarannya pada hari Rabu (15/07/2020), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso Lapatawe B Hamka SH.MH. melakukan kunjungan ke panti asuhan Al-Moqodas yang berada di Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota dan sekaligus menyerahkan beras serta paket sembako.

Kepala Kejari Poso Lapatawe B Hamka SH. MH mengatakan bahwa kegiatan berbagi dan peduli atau bhakti sosial untuk kaum kurang mampu ini, akan terus dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini

“Bhakti sosial ini digelar secara serentak seluruh Indonesia oleh pihak Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah dan semoga kita tetap diberikan kesempatan untuk terus berbagi dan membantu mereka. Bhakti sosial tahun ini di kabupaten Poso atau wilayah Kejari Poso, kami membagikan sebanyak 5 ton beras dan berbagai jenis sembako lainnya, dengan harapan akan bermanfaat bagi yang menerima,” ungkap Kajari Poso.

Kasi Intelijen Kejari Poso Eko Nugroho menambahkan, dihari yang sama, pihaknya juga telah menyerahkan bantuan berupa beras kepada ratusan warga kurang mampu dalam Kota Poso, yang terdampak bancana alam dan dampak Covid -19.

Begitu juga dengan Kantor Cabang Kejari Poso di Kota Tentena, dihari yang sama juga menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan beras ke panti asuhan Immanuel yang berada di Desa Buyumpondoli, Kecamatan Pamona Puselemba.

Masih serangkaian kegiatan HUT Adhyaksa ke 60 tahun ini, pihak Kejari Poso, juga telah menggelar berbagai turnamen cabang olahraga secara interen.

Pada tanggal 22 Juli 2020, Kejari Poso berencana akan menggelar pemusnahan barang bukti (babuk) perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum terap, yang akan disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Poso. (David)

Editor : Irfan Pontoh

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *