Buserinvestigasi.com- ,Polres Seruyan -Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seruyan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kamis (09/03/2023)
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Ka SPKT Polres Seruyan menjelaskan SPKT merupakan salah satu gerbang pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Adapun fungsi SPKT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk laporan atau pengaduan, pelayanan pertolongan kepolisian, mendatangi TKP bersama fungsi terkait melakukan olah TKP sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, Adapun pelayanan masyarakat meliputi, pembuatan surat keterangan kehilangan, laporan polisi atau pengaduan, dan lainnya.
Ka SPKT AIPTU Tri wanto pun menambahkan akan terus meningkatkan mutu dalam pelayanan kepada warga masyarakat penampilan yang baik harus diterapkan setiap anggota SPKT Polres Seruyan, agar masyarakat yang berkunjung ke SPKT Polres Seruyan memiliki kesan tersendiri. Untuk itu kami harus profesional, sehingga masyarakat merasa puas atas pelayanan SPKT Polres Seruyan. (R)








