Buserinvestigasi.com– – Polres Seruyan – Polsek Seruyan Tengah mengadakan giat sosialisasi Saber Pungli (Satuan Tugas Bersama Pemberantasan Pungutan Liar) pada Jumat, 9 Juni 2023. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat ikut berperan dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut, petugas yang terlibat, yaitu BRIPKA GUNTUR W.S, BRIPKA M.IKHSAN, dan BRIPTU M. ILMI SUGIARTA, memberikan himbauan kepada masyarakat di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Salah satu poin yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan pungli dengan tidak terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan hukum. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan kegiatan pungli yang mereka temui kepada pihak berwenang.
Kapolres Seruyan AKBP. Ampi Mesias Von Bulow , S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA BUKHARI NATAATMAJA S.E mengatakan “Kami berharap masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta ikut serta menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif,” ungkap
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai tindakan apa yang harus dilakukan apabila menemui penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi manapun. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Polsek Seruyan Tengah guna penanganan yang tepat.
Giat sosialisasi Saber Pungli ini merupakan salah satu langkah nyata dari Kepolisian Sektor Seruyan Tengah dalam memberantas praktik pungli. Dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra, diharapkan pemberantasan pungli dapat dilakukan secara efektif dan berhasil.(45.Vin)








