GIAT ANGGOTA POLSEK MENSOSIALISASIKAN TENTANG LARANGAN MEMBAKAR HUTAN KEPADA WARGA KECAMATAN SERUYAN TENGAH

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com-

Polres Seruyan – Polsek Seruyan Tengah

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Anggota Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng dengan cara memberikan imbauan bahaya Karhutla kepada warga di Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan Prov. Kalteng. Selasa (07/03/2023)

 

Kegiatan imbauan pencegahan ini dilakukan anggota dengan cara mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla.

 

Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan “upaya tersebut akan lebih efektif, selain imbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat.

 

“Kita telah petakan beberapa wilayah yang kerap jadi langganan kebakaran lahan. Lalu saya minta kepada anggota untuk dapat memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

 

Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, melalui anggota, Kapolsek berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam.(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *