Edarkan Sabu Seberat 9,13 Gram, Pria 31 Tahun Ini Diamankan Polsek Seruyan Tengah

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com– Pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk anggota Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan. AAS (31) warga Desa Purbasari RT. 019 RW. 001 Kec. Pangkalan Lada Kab. Kotawaringin Barat, berhasil ditangkap dengan barang bukti Bruto/kotor seberat 9,13 gram narkotika jenis sabu-sabu. Selasa (06/12/2022)

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Tengah IPDA Bukhari Nataadmaja, S.E. menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Desa Suka Maju Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan.

 

“Awalnya petugas mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika sekitar daerah itu. Petugas pun saat itu mencurigai adanya warga pendatang dari wilayah kobar yang tengah berada kontrakan di ujung desa suka maju. Tanpa basa-basi, petugas berpakaian preman langsung menyergap pelaku yang berada di dalam kontrakan tersebut. Di dalam kontrakan pelaku didapati, sabu-sabu dengan barang bukti Bruto/kotor seberat 9,13 gram,” ungkap IPDA Bukhari Nataadmaja, S.E. Menurut Kapolsek Seruyan Tengah, pelaku langsung dibawa ke Polsek Seruyan Tengah untuk dilakukan pengembangan.

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

(R)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *