Dihari libur tingkat Polsek pun tak ada liburnya untuk laksanakan ops yustisi

  • Whatsapp
banner 468x60

BuserInvestigasi.Com — Seruyan — Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si telah lama mengeluarkan perintah pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Prokes 3M di Wilayah Hukum Polres Seruyan, sebagi bukti bahwa Polri komitmen dan konsekuen dalam pelaksanaan Prokes 3M dalam rangka mencegah Pandemi Covid-19.

Melaksanakan perintah tersebut, Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana S.I.K., bersama Pers Satpol-PP Kecamatan Hanau mengadakan penertiban dan pendisiplinan penerapan Prokes 3M sekaligus pengecekan fasilitas pendukung Prokes 3M, Minggu pagi (21/3).

Kegiatan menyasar pada lokasi yang tinggi mobilita masyarakat seperti pasar Saik Pembuang Hulu dilanjutkan komplek pertokoan.

Siapa menduga, masih saja terdapat masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker. Tak ayal petugas pun langsung memasangkan masker dilanjutkan dengan pemberian sanksi Sosial terhadap warga tersebut dengan menyebutkan Pancasila. Hal ini sebagai bentuk tindakan tegas namun terukur dalam rangka mengupayakan penerapan Prokes 3M.

“Tak hanya himbauan secara humanis namun bagi warga yang tidak disiplin menerapkan Prokes akan kita tindak tegas salah satunya dengan menyebutkan butir Pancasila agar sadar bahwa perbuatannya merugikan masyarakat lainnya”, pungkas Azmi.

Pada saat yang bersamaan, Kapolsek Hanau mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap masyarakat yang telah displin menerapkan Prokes 3M.
(Pras)

 

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *