Diduga Rugikan Salah Satu Calon, Panitia Pemilihan Pengurus Koperasi Sinar Bahagia Diduga Sengaja Gugurkan Salah Satu Calon

  • Whatsapp
banner 468x60

BUSERINVESTIGASI.COM – Kalteng- Verifikasi berkas calon Ketua Koperasi Sinar Bahagia di Desa Satiung Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disoal.

 

Pasalnya, salah satu bakal calon yang telah memasukan berkas kepada Panitia gugur dengan alasan tidak memenuhi syarat.

 

“Padahal, saya ada mempunyai kartu plasma dan nama saya terdaftar dalam anggota Koperasi Sinar Bahagia. Ketua Panitia mengatakan, bahwa anggota kartu plasma milik saya tidak bisa dibuktikan secara sah,” kata Syahruddin, salah satu Calon Ketua Koperasi yang merasa kecewa, Senin, 6 Maret 2023.

 

Dia menyebutkan, putusan verifikasi yang dilakukan Ketua Panitia telah merugikan dirinya yang notabene sebagai anggota Koperasi.

 

Dia berharap kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotim untuk segera melakukan evaluasi terhadap Ketua Panitia tersebut.

 

“Karena Ketua Panitia atas nama Norvita Aulia Anggraini ini bukan anggota Koperasi Sinar Bahagia. Dan dia merupakan menantunya salah satu calon dan ini sudah jelas diduga melanggar AD/RT Koperasi Sinar Bahagia,” tegas Syahruddin.

 

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa putusan tersebut tidak adil serta, dirinya menduga bahwa ada permainan yang dilakukan oleh panitia tersebut, mengingat Ketua Panitia serta salah satu amggota adalah Menantu serta Anak dari salah satu Calon.

 

“Saya bisa saja menduga mereka tidak independen dan sengaja menggugurkan saya, mengingat ketua panitia serta salah satu anggota panitia adalah menantu serta anak dari salah satu calon, sehingga menguntungkan pihak mereka,” Tutupnya.

 

(P).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *