Dengan Humanis Petugas Satpas Pelayanan Sim membantu Masyarakat yang ingin membuat Sim.

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- Polres Seruyan Mewujudkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Dengan berpedoman kepada SOP Pelayanan. Jumat (20/01/2023).

 

Petugas pelayanan SIM terlihat sedang melaksanakan salah satu tahapan pembuatan SIM yaitu proses identifikasi penginputan data diri pemohon SIM sebelum melanjutkan ke tahapan yang lain.

 

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro S.T menjelaskan “Kami Menekankan kepada Personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan (SOP) jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat”.

 

Sebelum Berkendara di jalan raya masyarakat harus paham dulu aturan-aturan lalu lintas dan berhasil melalui tahapan-tahapan dalam pengujian pembuatan SIM, sehingga masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, tambahnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *