Buserinvestigasi.com – Saruyan –Kepolisian Sektor Seruyan Hilir, Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan patroli tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan dilakukan di sekitaran Lingkar kota kuala pembuang, Minggu (18/4/ 2021) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Fahroni mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Hilir agar tidak terjadinya kebakaran hutan di daerah tersebut.
“Patroli dan sosialisai tersebut di sampaikan kepada warga yang sedang memancing di sekitaran lingkar kota dengan harapan masyarakat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” Ucap kapolsek
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan patroli tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.
Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.
“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” tutup kapolsek.
(Mr)
Editor : IDP.