Buserinvestigasi.com-Polres Kobar – Siwas Polres Kobar- Dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas di Simpang SMP 1 P. Bun, Kel. Raja Kec. Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat, Polres Kobar telah menugaskan dan menempatkan personilnya untuk melakukan pengaturan arus lalulintas ditempat tersebut , Selasa (10 /1/2023) pagi.
Penempatan personil Polres Kotawaringin Barat untuk melalukan pengaturan arus lalulintas di Simpang SMP 1 P. Bun, Kel. Raja Kec. Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut dikarenakan pada pagi hari di jam – jam masuk sekolah maupun jam – jam masuk kerja di Simpang SMP 1 P. Bun cukup ramai arus lalulintas.
Penempatan personil Polres Kotawaringin Barat di Simpang SMP 1 P. Bun, Kel. Raja Kec. Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut selain untuk melalukan pengaturan arus lalulintas juga untuk menyampaikan himbauan kamseltibcar lantas kepada para pengguna jalan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasiwas mengatakan penempatan para personil Polres Kotawaringin Barat untuk melakukan pengaturan arus lalulintas di ruas-ruas jalan yang telah ditentukan di pagi hari karena pada jam – jam masuk kerja dan masuk sekolah arus lalulintas cukup padat.
Namun penempatan personil Polres Kotawaringin Barat ini ditempat – tempat yg telah ditentukan tersebut juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pengguna lalulintas jalan agar lebih aman dan nyaman ketika mengendarai kendaraan dijalan raya.(r).








