Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan – Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang Briptu Yoga Aditya Pratama sosialisasikan sapu bersih pungutan liar di Desa Sungai Undang Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Minggu (8/1/2023) pagi.
Briptu Yoga mengajak warga menyerukan STOP PUNGLI apapun bentuknya dan dimanapun. Pemberi maupun penerima Pungli sama-sama melanggar hukum. Pungli telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Binmas Iptu Eko Muji Hartono mengatakan Bhabinkamtibmas akan selalu mengkampanyekan STOP PUNGLI guna mewujudkan Kabupaten Seruyan bebas pungli.
“Diharapkan juga dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat dapat membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat”, tambahnya. (R)








