Cegah Praktek Illegal Loging, Polsek TWS Garing Imbau Warga

  • Whatsapp
banner 468x60

BuserInvetigasi.Com — Katingan — Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan  melaksanakan Sosialisasi stop!!! kejahatan terhadap lingkungan berupa larangan melakukan kegiatan ilegal loging dan ilegal mining,(23/03/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK,M.H. melalui Kapolsek IPTU Arie Indra Susilo, SH, MM menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Loging dan Ilegal Mining.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa Kegiatan Ilegal Loging Dan Ilegal Mining tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya,” imbau Kapolsek.
(Boby)

 

Editor : IDP

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *