Buserinvestigasi.com- Kotawaringin Lama (Kolam) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – jajaran Polda Kalimantan Tengah. Personel Polsek Kolam bersama babinsa melakukan penyemprotan disenfektan pada beberapa perkantoran dan permukiman warga, Minggu (02/10/2022) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk membersihkan sisa droplet yang di sebabkan oleh seseorang yang terpapar oleh covid 19 pada tempat atau barang yang bersentuhan dengan pasien.
” Dengan kegiatan penyemprotan disinfektan di harapkan bisa membantu memutus rantai penyebaran virus Korona, ” ujar AKP Joni Risatno, S.H.
Lebih lanjut Kapolsek Kolam menambahkan bahwa dalam masa pandemi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jaga kesehatan agar kita terhindar dari penularan covid 19 yang sampai dengan saat sekarang masih ada.
(R)