Buserinvestigasi.com– Seruyan – melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan dan juga berikan himbauan agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk dan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng.
Melaksanakan kampanye karhutla dengan bersama warga, anggota Propam membentangkan spanduk karhutla bertuliskan “ Stop membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana” dan menyampaikan juga Maklumat Kapolda Kalteng nomor : Mak/01/II/2021 tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan, tidak lupa juga memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dan tidak melakukan pembakaran. (B.T)








