Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan – Jajaran Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan Polda Kalteng semakin gencar untuk menyambangi masyarakat guna menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), Minggu (5/3/2023).
Seperi halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya Kecamatan Seruyan Hilir Timur Bripka Lie Vandri menyambangi warga binaannya untuk mengingatkan warga binaanya yang hendak membuka lahan agar tidak membakar hutan dan lahan ataupun membersihkan hasil panen dengan cara di bakar.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk terhadap lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan kesehatan.
Ditempat terpisah, Kapolres Seruyan AKBP. Gatot Istanto, S.I.K melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Robby Sandrajaya, S.E., M.M. menerangkan bahwa guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Seruyan terus dilakukan lewat himbauan dan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Terkait karhutla ini menjadi perhatian bersama, agar masyarakat harus sadar dan tidak membakar lahan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan bahkan terhadap kesehatan manusia” ucapnya.
Lanjutnya, dengan seringnya kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dapat berdiskusi untuk mengetahui dan mendapatkan informasi terkait permasalahan yang tengah di hadapi oleh warganya maupun gangguan kamtibmas yang ada di desa sehingga dapat di cari jalan keluarnya.








