Cegah Karhutla, Anggota Satreskrim Polres Seruyan Sampaikan Himbauan Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com – Seruyan – Jajaran Polsek Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah melalui Anggota Satreskrim Polres Seruyan Kembali melakukan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. Dikarenakan Wilayah Kabupaten Seuyan dalam beberapa hari terakhir tidak mengalami hujan maka dari itu anggota Satreskrim Polres Seruyan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta bekerjasama dan bergotong royong dalam upaya mencegah serta menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Satreskrim Polres Seruyan terus menerus bersinergi melakukan sosialisasi dengan pihak terkait yang terjun langsung ke masyarakat dengan maksud masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan karena dampak yang akan terjadi akibat Karhutla disamping Infeksi Saluran Pernapasan Akut ( ISPA ), juga kabut asap yang mana sangat mengganggu kesehatan dan menghambat aktivitas masyarakat serta merusak ekosistem.

 

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Lajun S.R. Sianturi, S.I.K. menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan Karhutla mengingat kejadian kemarau dan kabut asap 2015 dan 2019 yang sangat berdampak buruk bagi masyarakat juga mengganggu dan menghambat aktivitas masyarakat.

 

Kasat juga mengatakan Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat sadar hukum dan paham dampak yang ditimbulkan dari membakar lahan. mengingat Kabupaten Seruyan adalah mayoritas lahan gam8but yang sangat rentan dan rawan akan terjadinya kebakaran hutan.

(R).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *