CEGAH DINI KARHUTLA, POLSEK SERUYAN HILIR LAKSANAKAN SOSIALISASI

  • Whatsapp
banner 468x60

Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Kuala Pembuang II Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan Prov.Kalteng, Kamis (9/2/2023) pagi.

 

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Seruyan Hilir membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

 

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Robby Sandrajaya, S.E., M.M. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan.

 

“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *