Buserinvestigasi.com- Seruyan-Polda Kalteng-Satlantas Polres Seruyan.
Pengendara motor yang kedapatan membonceng anak di bawah umur dengan tidak menggunakan helm langsung diberi teguran oleh Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan, Kamis (11/5/2023).
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Lantas IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan pihaknya langsung memberikan peneguran kepada pengendara yang membawa anak tanpa menggunakan helm.
“Masih banyak pengendara roda 2 yang belum mematuhi aturan menggunakan helm depan belakang,” jelas Amboro.
Kasat Lantas menambahkan, tujuan peneguran itu dilakukan unutk menekan fatalitas kecelakaan pada anak-anak. Pasalnya, banyak anak-anak di bawah umur yang dibonceng orang tuanya mengabaikan penggunaan helm.
“Sebelumnya kami sudah kampanyekan wajib helm depan belakang termasuk anak-anak,” ujarnya.
Kampanye wajib helm depan belakang juga dilakukan di sekolah-sekolah. Baik itu anak-anak TK, SD, SMP, hingga SMA. Satlantas Polres Seruyan juga membagikan spanduk yang bertuliskan ajakan memakai helm SNI. Serta pernyataan bahwa siswa siswi akan menaati aturan dengan menggunakan helm SNI,” pungkasnya.