Buserinvestigasi.com- – Polsek Kumai – Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kapitan Aiptu Nurhadi mediasi warga binaannya yang sedang berselisih faham di Kantor Polsek Kumai, Desa Sungai Tendang Kecamatan Kumai, Kabuoatan Kobar, Kamis (01/12/2022) Siang.
“Perselisihan antara Sdr. Mislam, Sdri. Lindawati dengan Fatma Biyanti terjadi karena adanya kesalah fahaman dugaan Perselingkuan, sehingga kami berinisiatif untuk melakukan mediasi di kantor Polsek Kumai,” Ujar Aiptu Nurhadi
Dengan di pertemukannya di Kantor Polsek Kumai kedua belah pihak yang tadinya berselisih faham, akhirnya mereka bersepakat permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan, mengakui kesalahannya dan saling memaafkan, dan tidak akan me gulangi perbuatan yang telah dilakukan.
“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan telah melanggar surat pernyataan perdamaian, sehingga tidak ada lagi perselisihan kegiatan mediasi ini berjalan dengan aman dan lancar,” tutup Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kapitan
Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kumai IPTU Rahis Fadhlillah, S.T.r.K,.saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”,ujar Kapolsek Kumai (R)








