Buserinvestigasi.com- – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Bhabinkamtibmas Polsek Aruta imbau masyarakat Kel. Pangkut untuk tertib dalam berkendara. Senin (28/11/2022) pagi.
Tertib dalam berkendara sudah menjadi kewajiban setiap masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan saat di konfirmasi, Selalu gunakan helm dan kelengkapan kendaraan bermotor agar dapat berkendara dengan aman. Jangan lupa membawa SIM dan surat – surat yang di perlukan saat berkendara menggunakan kendaraan bermotor.
“Karena faktor keselamatan bersama yang menjadi acuan dalam tertib dalam berkendara kendaraan bermotor.,” pungkasnya.
(R)








