Buserinvestigasi.com- – Polres Seruyan – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang Briptu Yoga A. P. Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan, Polda Kalteng. Melaksanakan kegiatan Rapat MUSDESUS KPM BLT DD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Balai Desa Sungai Undang Kec. Seruyan Hilir. Jumat (3/2/2023).
Kegiatan ini merupakan kegiatan pemerintahan Desa Sungai Undang Kec. Seruyan Hilir guna bermusyawarah bersama dengan Kepala Desa, perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat Desa Sungai Undang, guna memverifikasi dan menetapkan siapa saja warga Desa Sungai Undang yang berhak menerima bantuan ( BLT ) yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023.
Sehingga terjadi kesepakatan secara mufakat dalam menentukan siapa saja warga desa Sentul yang akan menerima BLT DD tahun anggaran 2023.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Robby Sandrajaya, S.E., M.M. mengatakan Bhabinkamtibmas bersinergi dengan pihak pemerintahan desa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Lanjut Kapolsek, Bhabinkamtibmas dalam hal ini mengawasi penggunaan dana desa sehingga tidak terjadi penyimpangan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kemitraan dengan masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ucap Ipda Robby.








