Buserinvestihasi.com – Kuala Pembuang – Untuk menghindari kerumunan orang serta sebagai langkah pencegahan penularan COVID-19, pihak Kepolisian Resor Seruyan memberlakukan masih tetap memberlakukan besuk tahanan secara online.
Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution megatakan, besuk tahanan secara online ini merupakan suatu terobosan kreatif Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).
“Pemberlakukan sudah berjalan sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
Dijelaskan, pelaksanaan besuk tahanan secara online di tengah pandemi COVID-19 dilaksanakan dan disesuaikan dengan waktu serta jam besuk tahanan yang sudah dijadwalkan oleh Sat Tahti.
“Waktu Video Call di Rutan Polres Seruyan juga dibatasi,” ujarnya.
Aiptu Ilham Syoleh Nasution menjelaskan, warga atau pihak keluarga Tahanan cukup di Rumah saja dan bersiap dengan Handphone nya, Sat Tahti akan menghubungi untuk selanjutnya bisa berbicara dengan Tahanan secara Video Call.
“Mereka bisa berkomunikasi dengan video call,” terangnya.
Diungkapkannya, saat ini Polres Seruyan hanya menyediakan 2 (dua) unit alat komunikasi untuk Video Call.
Dengan pemberlakukan besuk tahanan secara online diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19.
“Terutama mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di dalam area Rutan Polres Seruyan,” ungkapnya.
(P)
Editor : IDP