Buserinvestigasi.com- – Polres Kobar – Satuan Lalu Lintas Polres Kobar melaksanakan Sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di Kecamatan P. Banteng. Minggu (09/04/2023) pagi.
Sosialisasi ini dilakukan oleh Aipda Asburi selaku personil unit Satpas Satlantas Polres Kobar menyampaikan Peran dan Fungsi Lalu Lintas kepada pemohon SIM.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Ps.Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria T.H., S.T.K., S.I.K. mengatakan “kegiatan tersebut dilakukan oleh personil satlantas Polres Kobar pada saat pelayanan ke desa desa guna memberikan edukasi sekaligus memberikan himbauan kepada pemohon agar selalu tertib dalam berlalu lintas.”
Ia juga menambahkan “personil satlantas pun menghimbau kepada para pemohon agar pada saat berkendara jangan lupa membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK guna identitas kita saat berkendara.” (pu)








